Rabu, 15 Agustus 2012

Bayar Zakat Lewat ATM Mandiri - Dompet Zakat

Bagi Bapak/Ibu yang ingin Membayar zakat lewat bank atau ATM Mandiri silahkan anda salurkan zakat infaq dan sedekah anda via Dompet Zakat, Kami  memberikan kemudahan kepada anda dalam penyaluran zakat infaq dan sedekah, ketika anda datang ke ATM anda bisa mencatat No rek zakat Dompet Zakat  Lalu  anda langsung Transfer seteleh itu komfirmasi mudahkan ?. Nah anda juga bisa mengisi form donasi terlebih dahulu untuk memudahkan konfirmasi ke 081 315 755 755 Rek Zakat Bank Mandiri : MANDIRI : 135 000 7722 968

Bayar Zakat Via ATM Bank BCA - Dompet Zakat

Sahabat Dompet Zakat,  bagi anda yang ingin menyalurkan zakat lewat ATM BCA silahkan anda menghubungi kami atau anda bisa mengisi form donasi di website kami. Layanan ini kami sediakan bagi anda yang ingin berzakat untuk program pemberdayaan anak yatim dhuafa. Membayar Zakat via bank atau ATM BCA akan lebih mudah selain akan menghemat waktu , bayar zakat lewat ini akan lebih mudah dan praktis bagi anda yang ingin membayar zakat via Bina Dhuafa silahkan anda transfer ke BCA : 78 350 394 12, MANDIRI : 135 000 7722 968, konfirmasi donasi silahkan sms atau tlp ke 081 315 755 755

Bayar Zakat Lewat Transfer Bank - Dompet Zakat


Sahabat Dompet Zakat  Bagi anda yang ingin membayar Zakat lewat Transfer bank silahkan anda hubungi Dompet Zakat, Kami  menyediakan layanan  Bayar Zakat secara Transfer. Dengan layanan bayar zakat secara transfer lewat bank maka anda akan lebih mudah untuk berzakat. Dalam hal ini pernah menjadi pertanyaan banyak orang bolehkan bayar zakat lewat transfer bank ? dan dengan sistem ini bolehkah tampa adanya Ijab Qobul ?

Kewajiban adanya ijab kabul di dalam penyerahan harta zakat sesungguhnya bukan hal yang mutlak menjadi syarat. Tidak benar bila tidak ada ijab kabul dalam zakat, lalu zakat itu menjadi tidak syah.

Yang benar bahwa penyerahan harta zakat itu peru ditegaskan untuk membebaskan pemberi zakat dari kewajiban berzakat. Di masa lalu ketika syariat zakat masih lengkap dengan amil zakat yang berkeliling memungut dari orang kaya, penyerahan itu disertai dengan ikrar yang salah satu fungsinya semacam tanda terima. Bahkan si fulan sudah menyerahkan zakatnya, sehingga petugas zakat yang lain tidak perlu lagi menagihnya.

Petugas zakat datang menagih?

Ya, benar, zakat itu adalah kewajiban yang secara khusus dikemas dengan konsep petugas zakat berkeliling untuk memungut dan menagihnya dari pada wajib zakat. Itulah yang telah ditetapkan di dalam Al-Quran, dan itu pula yang dicontohkan di masa Rasulullah SAW dan para salafunas-shalih.

Dalam rangka penagihan itulah, ada semacam serah terima yang berfungsi sebagai tanda seseorang telah menunaikan zakatnya. Sehingga dia bebas dari tagihan hingga setahun ke depan.

Bagaimana dengan pembayaran zakat di masa sekarang?

Dengan tidak adanya pemerintahan Islam, zakat di masa sekarang ini dijalankan dengan apa adanya. Sangat tidak efektif dan sangat kurang manfaatnya. Sebab tidak ada petugas resmi zakat yang punya mandat resmi dari negara untuk menagih zakat.

Para petugas zakat cenderung hanya bisa membuat proposal dan mengemis-ngemis zakat dari kantor ke kantor. Kalau ada yang sadar mau bayar zakat, mereka akan berterima kasih. Tapi kalau tidak ada yang mau bayar zakat, mereka hanya bisa pulang dengan tangan hampa.

180 derajat berbeda dengan apa yang terjadi di masa nabi dan para shahabat. Petugas zakat yang pulang dengan tangan hampa, bisa mengakibatkan terjadinya perang atas suatu kaum yang menolak bayar zakat. Itulah yang terjadi di masa khalifah Abu Bakar As-Shiddih ra. Beliau secara tegas memerangi orang yang menolak petugas zakat. Tidak mau bayar zakat? Siap-siap diperangi oleh negara.

Karena itu, akad penyerahan zakat menjadi bermakna di masa itu. Dengan adanya akad itu, maka menjadi jelas siapa saja yang sudah bayar zakat dan siapa yang belum bayar. Bahkan siapa yang menolak bayar zakat.

Adapun di masa sekarang ini, akad atau ijab kabul tidak lagi punya fungsi utama. Selain sekedar simbolis dan seremonial belaka. Sama sekali tidak ada pengaruhnya pada masalah sah atau tidak sahnya penyerahan zakat.

Bayar Zakat Lewat Transfer

Semakin modern-nya gaya hidup, semakin memudahkan. Salah satunya dengan dibukanya account khusus untuk menerima zakat yang dilakukan oleh lembaga amil zakat. Biasanya, rekening itu didesain secara khusus hanya untuk menerima harta zakat. Dibedakan dengan rekening untuk infak lainnya seperti untuk anak yatim, atau pembangunan masjid.

Maka orang yang memanfaatkan transfer langsung lewat ATM atau bank, biasanya sudah tahu dengan pasti, berapa besar kewajiban zakat yang wajib dikeluarkan. Dia juga sudah tahu dengan tepat bahwa rekening itu memang untuk menyalurkan harta zakat. Walhasil, tidak ada yang salah dengan sistem ini. Sebab pihak lembaga juga sejak awal sudah mensosialisasikan dengan cermat bahwa nomor rekening tersebut memang semata-mata untuk pengaluran harta zakat. Bukan untuk sedekah atau infaq lainnya.

Adapun ijab kabul dengan muka ketemu muka, memang sudah tidak dibutuhkan lagi. Sebab sistem ini sudah bisa menggantikan fungsi tersebut. Bahkan dalam jual beli yang sangat memperhatikan masalah ijab kabul, tetap bisa dilakukan secara online atau by phone. Apalagi dalam masalah setoran uang zakat, tentu lebih mudah lagi.

Wallahu a’lam bishashawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

By : Ust. Ahmad Sarwat, Lc.

Keutamaan Berzakat di Bulan Ramadhan - Dompet Zakat


Sebenarnya, zakat yang berkaitan dengan langsung dengan ibadah puasa pada bulan Ramadhan adalah zakat fitrah, yakni zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim laki-laki dan perempuan, baik dewasa maupun anak-anak serta orang yang merdeka maupun hamba sahaya. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan Rasulullah Saw. dalam sebuah hadits shahih dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i. Kewajiban zakat ini berlaku bagi yang masih memiliki kelebihan pangan di bulan suci Ramadhan.

Zakat fitrah besarnya satu sha’ (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter besar). Zakat ini diberikan kepada golongan fakir-miskin, dengan maksud utama agar jangan sampai ada orang yang meminta-minta (kelaparan) pada Hari Raya ‘Iedul Fitri (hadits shahih riwayat Baihaqi dan Daruquthni dari Ibnu Umar).

Menurut jumhur (mayoritas) ulama berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbad, zakat fitrah dibayarkan sejak terbenamnya matahari terakhir Ramadhan (malam hari raya) hingga sebeleum shalat ‘Ied keesokan harinya. Jika zakat fitrah ini dibayarkan setelah shalat ‘Ied, maka jatuhnya menjadi shadaqah biasa.

Jika terjadi perbedaan dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan, sebaiknya zakat fitrah dikeluarkan dua atau tiga hari sebelum ‘Iedul Fitri saja. Menurut Imam Ahmad dan Malik, mempercepat pembayaran zakat fitrah dua atau tiga hari sebeleum ‘Ied, secara syar’i diperbolehkan. Bahkan menurut Imam Syafi’i, boleh saja dikeluarkan pada awal bulan Ramadhan.

Adapun zakat mal (harta) dan yang lainnya, dikeluarkan bergantung pada waktunya masing-masing. Jadi, bisa dibayarkan pada bulan Ramadhan atau di luar bulan suci ini. Zakat tanaman dan buah-buahan dikeluarkan pada saat panen, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-An’am ayat 141. Zakat perdagangan bergantung pada perhitungan tutup buku tiap tahun, demikian pula dengan zakat harta lainnya.

Yang sangat dianjurkan dalam bulan Ramadhan, adalah memperbanyak infaq-shadqah, memberi bantuan kepada fakir, miskin, dan orang-orang yang membutuhkan, memberikan bantuan untuk sarana pembangunan agama, memberikan santunan kepada anak yatim, bahkan juga memberikan shadaqah untuk berbuka (ifthar). “Seutama-utamanya shadaqah, adalah di bulan Ramadhan.” Demikian sabda Rasulullah Saw. dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab.

Tempat Bayar Zakat Profesi - Dompet Zakat

Anda Bingung mencari dimana tempat bayar zakat profesi, Nah disinilah kami akan memberi jawaban yang tepat Bina Dhuafa bersedia menerima zakat profesi anda informasi lebih lanjut silahkan anda hubungi 081 315 755 755 atau anda bisa mengisi form donasi zakat di menu donasi pada website ini, Zakat profesi bisa dibayarkan setiap bulan dan juga bisa di bayarkan pertahun adapun nisabnya adalah setara dengan nisabnya emas yaitu 85 gram.  Bagi Bapak/Ibu yang ingin membayar zakat profesinya silahkan anda salurkan segera ke No Rek : BCA : 78 350 394 12, MANDIRI : 135 000 7722 968, konfirmasi donasi silahkan sms atau tlp ke 081 315 755 

Jumat, 10 Agustus 2012

Dompet Zakat Indonesia

Dompet Zakat Indonesia adalah lembaga amil zakat nasional dengan program pemberdayaan anak anak dhuafa dengan pendayagunaan Dana ZISWAF dengan bekerjasama dengan lembaga-lembaga zakat lainnya